Perubahan Nama OPD Menjadi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Blitar

Hallo Sobat Tani,berdasarkan Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar No 10 Tahun 2016 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Blitar No 3 Tahun 2022 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah maka Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Blitar menjadi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Blitar.

Dinas Ketahana Pangan dan Pertanian Kabupaten Blitar

About Dinas Komunikasi dan Informatika