BIMBINGAN PENANGANAN PANEN DAN PASCA PANEN TEMBAKAU LOKAL BLITAR UNTUK MENINGKATKAN PENGETAHUAN DAN KETRAMPILAN PETANI TEMBAKAU

Salah satu bentuk program kegiatan lapangan untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap bagi petani adalah mengadakan bimbingan penanganan panen dan pasca panen tembakau lokal Blitar bagi petani tembakau. Karena kegiatan ini secara riil sangat mengena dan mudah di pahamami bagi petani.

Kegiatan ini juga tidak terlepas dari program pemerintah Berdasarkan Permendikbutristek no 41 th 2021 tentang RPL ( Rekognisi Pembelajaran Lampau ) yaitu Pemerintah memberikan kesempetan setiap individu untuk menempuh pendidikan formal, nonformal dan informal sepanjang hayat.

Hal ini sejalan instruksi Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo tentang pentingnya peningkatan kualitas pendidikan, khususnya penyuluh berstatus PPPK selaku pendamping dan pengawal petani. Melalui Kepala Badan Penyululuhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan [BPPSDMP] Dedi Nursyamsi juga menuturkan tentang pentingnya menuntut ilmu yang lebih luas untuk meningkatkan SDM pertanian bagi penyuluh PPPK yang berpendidikan setingkat SLTA.

Sehingga terkait kegiatan penanganan panen dan pasca panen tembakau lokal Blitar ini merupakan kegiatan yang didampingi oleh mahasiswa RPL dari Polbangtan Malang. Desa Sukosewu salah satu desa di Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar yang sebagaian petaninya melakukan budidaya tanaman tembakau lokal, sehingga Penanganan panen dan pasca panen tembakau lokal Blitar ini sangat mungkin di laksanakan di poktan Gembira Tani I.

Petani tembakau dalam kajian tugas akhir mahasiswa program RPL Prodi PBB 2023 (Foto: Polbangtan Malang)

 

Desa Sukosewu Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar, Poktan ini diketuai oleh Bapak Sunyoto dengan jumlah anggota 149 orang dan luas hamparan sawah sekitar 247,09 hektar dengan rata-rata tanaman tembakau yang diusahakan adalah sekitar 10-16 ha setiap MT II dengan produktivitas 12,6 ton/hektare.daun basah, yang setara 12,6 kw daun rajangan kering.

Akibat penanganan panen dan pasca panen yang kurang tepat seperti saat panen kurang tepat, dicampurnya daun bawah daun, daun tengah dan daun atas. Selain itu dalam penaganan panen dicampurnya dengan varietas tembakau yang lain. Mengakibatkan mutu tembakau rajangan kering kurang bagus dan mutunya rendah.

Selain itu petani tembakau dalam penanganan pasca panen,terkadang tidak dilakukan sortasi daun, pemeraman kurang tepat, rajangan tembakau yang kurang sesuai denga permintaan pasar. Saat penjemuran terkadang disemprot dengan air gula atau zat pewarna. Dengan dalih mutu tembakau rajangan mutunya akan lebih bagus. Justru perlakuan tersebut mutu tembakau menjadi tidak lebih bagus. Akan berakibat tembakau rajangan tidak bisa disimpan lebih lama, juga mengakibatkan kwalitas dan kwantitasnya rendah.

Oleh karena itu perlunya dilakukan bimbingan/pendampingan dalam penanganan panen dan pasca panen tembakau lokal. Seperti cara panen daun tembakau yang benar, sortasi daun dan pemeraman, rowek/membuang tulang daun, Rajang/eler, penjemuran dan packing yang benar.

Dengan adanya pendampingan dalam kegiatan ini, agar petani tembakau akan lebih paham tentang penanganan panen dan pasca panen tembakau dengan baik dan benar. Agar tembakau rajangan yang dihasilkan mutunya lebih bagus, harganya pun lebih mahal dan bisa bersaing di pasaran. Adanya bimbingan ini dengan harapan pendapatan petani tembakau lebih meningkat dan sejahtera.

Beberapa hal yang pelu diperhatikan agar pelaksanaan  bimbingan penanganan panen dan pasca panen tembakau di poktan Gembira Tani I Desa Sukosewu ini berjalan secara optimal dan berkesinambungan secara meluas.  Kabupaten Blitar juga memfasilitasi proses belajar tentang budidaya dan panen pasca panen tembakau bagi pelaku utama yaitu petani dan pelaku usaha.

Pelaku utama yang mandiri dan mampu berdaya saing diharapkan dapat dan mampu meningkatkan kesejahteraan petani tembakau dan keluarganya melalui pendekatan dan pendampingan (*)

 

Penyusun: Bambang Guritno (Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Gandusari Kab.Blitar)

About Dinas Komunikasi dan Informatika